fbs60 | Thursday, 24 September 2026 | 09:59 WIB  


Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 di Jakarta

Jakarta, 23–25 September 2026 — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 di Jakarta pada tanggal 23–25 September 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh Indonesia. Kehadiran LPTK dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan PPG yang berkualitas serta penguatan profesionalisme calon guru dan guru peserta PPG.

Rapat koordinasi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara penyelenggara PPG dalam pelaksanaan program pada tahun 2026. Berbagai hal terkait penyelenggaraan PPG dibahas, mulai dari aspek akademik, administrasi, pengelolaan peserta, pelaksanaan pembelajaran, hingga mekanisme koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Selain agenda koordinasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pihak penyelenggara dengan LPTK dalam melaksanakan program sesuai dengan ketentuan, standar, dan target yang telah ditetapkan.

Melalui PKS tersebut, diharapkan seluruh LPTK memiliki landasan kerja yang jelas dalam menjalankan penyelenggaraan PPG Tahun 2026. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola penyelenggaraan PPG yang lebih terarah, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Kegiatan selama tiga hari, 23–25 September 2026, berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembahasan, menyampaikan masukan, serta memperkuat jejaring kerja antarlembaga penyelenggara PPG dari berbagai daerah di Indonesia.

Keterlibatan 164 LPTK dari seluruh Indonesia juga menjadi gambaran besarnya kolaborasi nasional dalam penyelenggaraan pendidikan profesi guru. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu mendukung terciptanya proses pendidikan profesi yang semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Bagi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru melalui penyelenggaraan PPG. Koordinasi dan kerja sama yang dibangun diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program PPG di lingkungan UWKS serta memberikan pelayanan pendidikan profesi yang optimal kepada seluruh peserta.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi dan penandatanganan PKS ini, seluruh LPTK diharapkan dapat melaksanakan penyelenggaraan PPG Tahun 2026 secara sinergis dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, LPTK, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan guru profesional yang kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.

Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan PPG yang berkualitas demi terwujudnya guru profesional dan pendidikan Indonesia yang semakin maju.