Penjaminan Mutu Program PPG oleh Direktorat PPG Kemdikbudristek di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemdikbudristek telah melaksanakan kegiatan penjaminan mutu pada tanggal 4 hingga 6 November 2024 di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Kegiatan ini dipimpin oleh Mansur Fauzi, Amelia Fitriyanti, dan Muhammad Viktor, dengan tujuan memastikan bahwa pelaksanaan program PPG sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan diawali dengan proses konfirmasi dan pemutakhiran data bersama pengelola program studi PPG di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam sesi ini, tim Direktorat PPG melakukan diskusi intensif terkait perkembangan administrasi, kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan serta capaian pembelajaran program PPG. Tim Direktorat PPG mengadakan sesi tanya jawab dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa aktif PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024, Guru Pamong, dan Dosen Pengampu. Dialog ini memberikan gambaran langsung mengenai pengalaman dan tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa serta dukungan yang diberikan oleh para pembimbing dan dosen. Interaksi ini bertujuan untuk memperoleh umpan balik terkait efektivitas pelaksanaan program, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pendidikan guru profesional.
Hari Kedua kegiatan diisi dengan kunjungan ke SMPN 50 Surabaya. Dalam kunjungan ini, tim Direktorat PPG meninjau dan berdialog dengan pihak sekolah, siswa siswi di sekolah tersebut sebagai pengguna lulusan PPG. Selama dua hari pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Tim Direktorat PPG menyampaikan apresiasi terhadap Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atas komitmennya dalam menjaga kualitas program PPG. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan guru-guru profesional yang siap berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Kegiatan penjaminan mutu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemdikbudristek untuk memastikan bahwa program PPG tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.(wdp)